Melalui jalan diplomasi, RI memperoleh pengakuan, baik secara de facto maupun de jure. Keberhasilan RI memperoleh dukungan, simpati dan goodwill adalah hasil dari perjuangan diplomasi RI baik secara bilateral, regional maupun multilateral.
Keuntungan perjuangan diplomasi Bangsa Indonesia :
- Belanda harus menghentikan semua operasi militer dan pihak Republik Indonesia diminta untuk menghentikan aktivitas gerilya. Kedua pihak harus bekerja sama untuk mengadakan perdamaian kembali.
- Pembebasan dengan segera dan tidak bersyarat semua tahanan politik dalam daerah RI oleh Belanda sejak 19 Desember 1948.
- Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk menghentikan tembak-menembak dan bekerja sama untuk menciptakan keamanan.
- Pemerintah Belanda akan segera mengembalikan pemerintah Indonesia ke Yogyakarta.
- Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
- Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
- Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.
- Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
- wilayah Indonesia diakui berdasarkan garis demarkasi (garis van Mook).
- pasukan RI yang berada di daerah kantong harus ditarik ke daerah RI.
- Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar